blank
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, memaparkan materi terkait pengawasan Pemilu di Kantor Kecamatan Gajahmungkur beberapa waktu lalu. Foto: Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kota Semarang menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait sosialisasi pengawasan pemilu belum lama ini. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua RT, RW, LPMK dan Lurah se-Kecamatan Gajahmungkur.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Semarang, Arief mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut melakukan pengawasan.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu, masyarakat dapat melaporkannya ke Bawaslu Kota Semarang atau melalui Panwaslu Kecamatan serta Kelurahan yang terdapat di tiap-tiap wilayah,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Dirinya menjelaskan, sisi lain yang perlu diketahui terkait kerawanan pelanggaran yang dimaksud dapat berupa Netralitas ASN, Politik Uang, Kampanye Hitam, ataupun terkait Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar Perwal dan Alat Peraga Kampanye.

Adapun tahapan kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Selain itu, Bawaslu juga mengajak kepada kelurahan-kelurahan di Kota Semarang untuk berani mendeklarasikan Kelurahan Anti Politik Uang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan dalam pengawasan pemilu, serta melaporkan ke Bawaslu ketika terdapat dugaan pelanggaran pemilu,” katanya.

Dirinya menjelaskan, kolaborasi antara Bawaslu Kota Semarang dengan Pemerintah Kota Semarang ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Bawaslu Kota Semarang ke Pemerintah Kota Semarang yang sebelumnya telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Perwujudan dari kolaborasi ini harapannya dapat menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan berkualitas di Kota Semarang,” katanya.

Hery Priyono