blank
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial terus memperhatikan kondisi para ODGJ yang dirawat di rumah sakit jiwa. Foto: Dinsos Kota Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kabar soal viralnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang banyak masuk ke Kota Semarang beberapa waktu lalu, dibantah oleh Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, menjelaskan klarifikasinya terkait kabar yang beredar perihal banyaknya ODGJ yang masuk ke Kota Semarang.

Menurutnya, 526 ODGJ sebagaimana diberitakan bukan masuk ke kota Semarang, namun angka tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Sosial mulai dari bulan September hingga Oktober dan menemukan 526 ODGJ yang merupakan warga kota Semarang.

“Sebenarnya bukan ada 526 ODGJ masuk ke kota Semarang dalam dua bulan, tetapi kami melakukan pendataan dalam dua bulan dan diketahui ada 526 ODGJ yang merupakan warga masyarakat kota Semarang. Perlu digarisbawahi bahwa itu merupakan masyarakat kota Semarang dan bukan masyarakat di luar kota Semarang ataupun liar,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Dinas Sosial Kota Semarang, Rabu (8/11/2023).

Bambang juga mengkonfirmasi bahwa data tersebut valid. Hal itu karena dirinya melalui Dinas Sosial melakukan kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan se-kota Semarang dalam proses pengambilan data.

Kerja sama tersebut juga dibarengi dengan verifikasi lapangan melalui perangkat kelurahan dan kecamatan se-kota Semarang.

“Data tersebut valid karena kami melakukan kerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan se-kota Semarang. Kami akan melakukan verval (verifikasi dan validasi) terkait ODGJ di data tersebut. Nanti akan kami pilah-pilah dan akan kami bantu untuk kebutuhan dasar mereka,” tuturnya.

Koordinasi dengan Kemensos

Dengan adanya pendataan tersebut, dirinya berharap ke depan Dinsos kota Semarang bisa melakukan tindakan agar tingkatan gangguan jiwa dari ODGJ tidak semakin parah sehingga bisa segera sembuh.