blank
Para peserta terlihat menyimak penjelasan yang disampaikan pemateri dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Kamis (31/10) di Kyriad Grandmaster Hotel Purwodadi. (Foto : Hana Eswe).

GROBOGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak ratusan tenaga pendidik untuk mengawasi jalannya Pilkada Bupati Grobogan 2020.

Hal tersebut dipaparkan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Awasi Demokrasi Bersama Sang Pendidik” yang berlangsung di Kyriad Grandmaster Hotel Purwodadi, Kamis (31/10).

Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang merupakan tenaga pendidik tingkat TK-SD. Sebagai pemateri, hadir Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti dan anggota komisioner Bawaslu.

Tiga materi yang disiapkan kemudian dipaparkan kepada para peserta. Ketiga materi tersebut yakni mengenai demokrasi sesuai dengan tema, pengawasan partisipatif dan juga cara melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pada Pilkada 2020 nanti.

Ditemui wartawan di sela-sela kegiatan ini, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menjelaskan, kegiatan yang dilakukan ini sebelumnya diawali dengan evaluasi kegiatan pemilu 2019 lalu. Kemudian, para peserta diajak untuk berkonsentrasi melakukan pengawasan pada Pilkada 2020.

“Hari ini Bawaslu Grobogan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kita mengevaluasi kegiatan pemilu 2019 dan konsentrasi pada Pilkada 2020 dengan menggandeng tenaga pendidik’’.

‘’Kami merasa guru mempunyai kompetensi yang luar biasa dan dapat menularkan ilmunya kepada generasi-generasi bangsa,” tutur Fitria.

Dijelaskan Fitria, pada sosialisasi ini memang mengarah pada Pilkada 2020. Para pendidik ini diajak untuk melihat detail beragam macam tentang pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada nanti. Dimana, pelanggaran tersebut bisa dilaporkan kepada Bawaslu Grobogan.

“Arahnya ke Pilkada 2020. Para tenaga pendidik ini diarahkan pada hal-hal yang terkait dengan pelanggaran’’.

‘’Utamanya tentang netralitas ASN. Materi yang disampaikan tadi tentang demokrasi, pengawasan partisipatif, dan bagamana cara melaporkan pelanggaran di Pilkada 2020,” ujar Fitria.

Pihaknya mengimbau kepada peserta atau siapapun itu yang menemukan pelanggaran terkait dengan Pilkada 2020 ini bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu Grobogan.

“Bisa melaporkan ke Bawaslu Grobogan. Kalau ada yang awal melaporkan, bisa segera diinvestigasi,” pungkas Fitria.

suarabaru.id/Hana Eswe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini