SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Aruss, Kota Semarang.
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto didampingi Kadiv Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiyono, Kadiv Administrasi Hajrianor dan pejabat lainnya.
Kegiatan sendiri diikuti oleh 50 orang peserta dari tim pengawasan dan jajaran Kemenkumham Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto menyampaikan, kegiatan Rapat Koordinasi tim pengawasan orang asing tingkat Provinsi Jawa Tengah ini merupakan bagian konsen dari Menkumham, Yasonna Laoly melalui Kepala Kanwil, dalam hal ini Divisi Keimigrasian, untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
“Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang sedang berkembang, yang mana indikatornya yaitu banyaknya investor yang masuk ke Indonesia. Ini menjadi konsentrasi pihak imigrasi, paling tidak mensuport iklim investasi yang sedang berkembang,” kata Is Edy kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak manfaat positif kepada masyarakat. “Seperti yang disampaikan Kakanwil, dengan digelarnya rapat koordinasi ini bisa semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam hal peningkatan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. Dan yang lebih khusus lagi mensuport iklim investasi di daerah Jawa Tengah agar semakin bagus,” ungkap Is Edy.
Dikatakan bahwa pada tahun 2023 berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi se-Jawa Tengah sudah memberikan tindakan keimigrasian terhadap pelanggaran kegiatan orang asing sekitar 150 orang.
“Pelanggaranya beragam, nanti setelah rapat ini kita akan melakukan operasi gabungan, tujuannya agar semakin berimbang antara iklim investasi dan maraknya pelanggaran keimigrasian terhadap orang asing yang menyalahgunakan ijin tinggalnya,” terang Is Edy.
Is Edy menambahkan, tim pengawas akan melakukan pendekatan dengan memberikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing secara humanis dan bijaksana, supaya iklim investasi tidak terganggu.
Is Edy menyebut pelanggaran paling banyak yang dilakukan adalah penyalahgunaan ijin tinggal. “Semestinya mereka ke sini untuk kunjungan keluarga, atau kunjungan sosial, namun pada praktiknya ada juga yang menyalahgunakan ijin tinggal ini untuk bekerja, mereka menggunakannya tidak sesuai ijin peruntukkannya,” pungkas Is Edy.
Ning S