blank
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri, Anif Solikhin, didampingi Kasi Bimas Islam Mursidi (kedua dan kesatu dari kanan), menyerahkan surat pengukuhan kepada para Pengurus BKM Tingkat Kacamatan.(Dok.Kemenag Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), memiliki peran penting dalam pengelolaan masjid. Yakni untuk kemakmuran masjid dan kemajuan jamaah. Juga untuk meningkatkan peran masjid, sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.

Demikian dikedepankan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri H Anif Solikhin, Rabu (30/8), saat mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kecamatan se Kabupaten Wonogiri. Acara pengukuhan dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Kami berharap, tambah Anif Solikhin, terbentuknya Pengurus BKM Tingkat Kecamatan dapat menguatkan peran masjid. Pengurus yang baru dikukuhkan, mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, demi kesejahteraan masjid dan umat Islam di Wonogiri.

Pengukuhan BKM diharapkan akan membawa semangat baru dalam mengembangkan masjid sebagai pusat spiritual dan sosial, yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Para pengurus, menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program kesejahteraan dan pendidikan bagi masyarakat yang lebih luas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Majelis Pertimbangan BKM Kabupaten Wonogiri, para Kasubbag dan para Kasi di lingkungan Kankemenag Wonogiri, beserta pengurus BKM tingkat kecamatan yang dikukuhkan.

Berdaya

Kasi Bimas Islam, H Mursidi, dalam laporannya menyatakan, pengukuhan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan adalah kelanjutan dari pengukuhan pengurus BKM Kabupaten/Kota yang telah di laksanakan di Semarang 21 Agustus yang lalu.

Kata Mursidi, dasar kegiatan ini adalah Peraturan Ketua Harian BKM Pusat Nomor 1 Tahun 2023 tentang revitalisasi dan tata kerja BKM. Revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.

Masjid, tandas Mursidi, memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Selain memiliki fungsi untuk ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi.

Melalui revitalisasi BKM, harus dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Institusi BKM, diharapkan dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid, dan memberdayakan para pengurusnya.

Bambang Pur