JEPARA (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko menekankan pentingnya kualitas data anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara. “Tidak hanya angka, tapi harus menyajikan pemilahan faktor penyebabnya agar dapat menentukan treatment yang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan,” ujarnya.
Edy Sujatmiko mengungkapkan hal tersebut saat memberi arahan pada rapat koordinasi tindak lanjut penanganan ATS di Kabupaten Jepara di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono, Setda Jepara Selasa (15/8/2023) siang
Berdasar data per 14 Agustus 2023 Jepara awalnya memiliki 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun. Dari jumlah itu, yang telah aktif kembali sebanyak 2.980 anak. Masih ada 2.997 anak yang masih dalam status ATS.
Karena data Pusdatin ini sangat dinamis, disepakati tanggal terakhir cut off untuk dimasukkan ke Dapodik tanggal 31 Agustus 2023. Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid.
Jika didasarkan pada rekap pendataan per 14 Agustus 2023 dari desa, ATS yang didapat hanya 1.164. Namun belum semua desa menyelesaikan pendataan.
Menurut Edy Sujatmiko, jika ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah. Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus. Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka. Tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” kata Edy Sujatmiko
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Bappeda Ronji dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ratib Zaini. Pesertanya, jajaran Disdikpora, para camat, dan koordinator Satkordik kecamatan.
Menjelang cut off Dapodik (Data Pokok Pendidikan) pada 31 Agustus 2023, petinggi dan lurah diminta benar-benar melakukan percepatan pendataan anak usia 4 s.d. 18 tahun. Jika ditemukan ATS, mereka diminta segera melakukan rekonformasi ke sekolah.
Mereka juga diharuskan melapor kepada bupati mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah. Terkait rencana pembiayaan bersama, petinggi dan lurah juga ditekankan menganggarkan penanganan ATS dalam APB Desa.
Hadepe- Bkp