blank
Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono (kedua dari kiri) bersama Wakil Ketua Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani (ketiga, keempat dan kelima dari kiri) memimpin rapat paripurna. Duduk paling kiri, Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.(Dok.DPRD Wonogiri)
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Melalui rapat paripurna, Jumat (11/8), DPRD Kabupaten Wonogiri menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. Juga menyetujui rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023.

Rapat paripurna dihadiri 31 dari 50 anggota Dewan. Sesuai absensi, dari Fraksi PDI Perjuangan hadir 19 aggota, Partai Golkar 4 anggota, Partai Gerindra 2 orang dan Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa atau FAKB (koalisi PAN dan PKB) hadir sebanyak 3 anggota.

Ketua DPRD, Sriyono, tampil memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani, serta Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo. Untuk diketahui, KUA dan PPAS merupakan dokumen anggaran sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo izin karena bersamaan tugas rapat dengan Kementerian Agraria di Jakarta, dan mewakilkan kepada Wakil Bupati (Wabup) Setyo Sukarno untuk mengikuti rapat paripurna.

Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo, selaku Sekretaris Badan Anggaran tampil membacakan laporan. Untuk struktur Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024, terperinci sebagai berikut: Pendapatan sebanyak Rp 2,104 triliun lebih, Belanja Rp 2,116 triliun lebih, Devisit sebesar Rp 115,5 miliar lebih, Pembiayaan sebesar Rp 115,5 miliar lebih dan tidak ada Silva.

Rekomendasi

Kemudian struktur Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, dilaporkan untuk Pendapatan sebesar Rp 2,453 tirliun lebih, Belanja Rp 2,671 triliun lebih, Devisit tambah menjadi Rp 218,269 triliun lebih. Pembiayaan Rp 224 miliar lebih, surplus Rp 6,640 miliran lebih.

Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024, DPRD Kabupaten Wonogiri melalui Badan Anggaran, memberikan rekomendasi tentang perlunya menggelar workshop atau Bintek dalam upaya peningkatan kualitas perangkat desa.

Sementara itu, rekomendasi pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, mendesak agar perangkat daerah yang melakukan perubahan dengan menambah dan atau mengurangi alokasi anggarannya, agar semaksimal mungkin segera dilaksanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada.

Karena mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota yang hadir, kemudian dilakukan penandatanganan peersetujuan oleh Wabup Setyo Sukarno bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri.
Bambang Pur