SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seorang siswa seklah agama setara SMA di Semarang diduga mengalami pelecehan yang dilakukan gurunya. Orang tua korban dugaan pelecehan berharap, oknum guru yang mengampu Pendidikan Olahraga segera diproses secara hukum seadil-adilnya.
Harapan itu disampaikan oleh orang tua korban berinisial SA, warga di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu sore (12/7/2023). “Ya harapannya, pelaku diproses secara hukum seadil-adilnya,” harapnya singkat.
Sebelumnya SA menyebut, jika hingga kini kasus yang dialami anaknya, siswi kelas 10 sekolah agama di Kota Semarang itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polrestabes Semarang dan hingga kini, masih dalam proses hukum dan belum ada mediasi. Namun korban sudah melakukan visum di RS Tugu, Kota Semarang.
“Ya masih proses hukum dan masih berjalan. Belum ada mediasi dan pelaku belum dipanggil. Kalau untuk pemanggilan korban dan saksi sudah,” jelasnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri saat dihubungi melalui chat maupun telepon WhatsApp, belum bisa memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual oknum guru Madrasah Aliyah Negeri terhadap siswinya yang masih duduk di kelas 10.
Alasan Menyelesaikan Tugas
Informasi yang dihimpun menyebut, kisaran tanggal 10 Juni 2023 lalu, korban awalnya dipanggil oleh oknum guru olahraga berinisial M, untuk membantu menyelesaikan tugas.
“Awalnya korban dipanggil oleh Pak Guru untuk membantu menyelesaikan tugas Pak Guru. Ada dua temannya yang ikut waktu itu, tapi oleh Pak Guru disuruh kembali. Karena yang dibutuhkan cukup 1 anak saja. Lalu korban dimasukkan sebuah ruangan, lalu dipepet di dekat pintu dan terjadilah pelecehan,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Menurut keterangan yang disampaikan korban kepada orang tuanya, lanjut dia, dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut dengan mencium bibir korban dan dilakukan raba-raba serta remas-remas.
Absa