JEPARA (SUARABARU.ID) – Terminal bus Jepara direncanakan segera dibangun dengan dana sebesar Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Namun masih menunggu penyerahan pengelolaan aset dari kabupaten kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso Senin 10 Juli 2023 di kantornya terkait dengan bakal dialihkan statusnya dari terminal Tipe C ke Tipe A tahun 2023.
Menurut Trisno Santoso yang perlu dikerjakan saat ini adalah menyelesaikan proses penyerahan aset dari daerah ke pusat. Berupa penandatanganan berkas berita acara alih aset Pemkab Jepara ke pemerintah pusat. Sehingga, bila itu beres, harapannya sudah mulai bisa dibangun terminalnya.
Sambil menunggu proses penyerahan aset termininal ke Kemenhub, Pemkab Jepara berencana akan memperbaiki jalan dalam terminal yang rusak terlebuih duli. Meskipun, nanti kalau dikelola Kemenhub akan dibongkar secara total.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Nur Sahid menambahkan, proses DED sudah selesai di tingkat Kementerian. Tinggal menunggu proses serah terima saja. “Pada 31 Agustus 2022, Pemkab sudah mengirimkan surat percepatan penyerahan aset,” katanya.
Rencananya Terminal Jepara akan ditingkatkan pula menjadi bangunan dua lantai. Potensi pelayanan terminal di Jepara menurutnya cukup memenuhi standar regulasi. Di mana ada sekitar 150 kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jepara.
Hadepe