SRAGEN (SUARABARU.ID) – Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang mengajak jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen terapkan tiga konsep berpikir.
Tiga konsep berpikir yang dimaksud yaitu open mind, open heart dan open will.
Hal itu disampaikan Hantor saat memberikan arahan kepada pegawai di Lapas pimpinan Tunggul Buono, yang berlangsung di aula Lapas Sragen, Rabu (28/6/2023).
“Yang pertama open mind atau membuka pikiran. Jika ada informasi sekecil apapun harus didengarkan,” terangnya.
“Yang kedua open heart atau membuka hati. Kita dalam bekerja harus dengan hati dan ikhlas. Ikhlas ini juga terkait dengan internalisasi tata nilai PASTI, ” lanjutnya.
“Dan yang ketiga open will. Bagaimana niat kita, nawaitu kita dalam bekerja. Niatkan bekerja dengan baik. Bekerja untuk pengabdian kita sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Kakanwil meninjau beberapa sarana prasarana di Lembaga Pemasyarakatan Sragen.
Perhatian terhadap masalah kesehatan warga binaan menjadi hal pertama yang ditanyakan Hantor kepada Kepala Lapas Sragen.
Berapa anggaran kesehatan disini per tahun? Hantor ingin memastikan bahwa kesehatan warga binaan di Lapas Sragen benar-benar terpenuhi.
“Jika ada WBP yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan serta memenuhi syarat untuk asimilasi, agar hal tersebut diusulkan untuk asimilasi,” tambahnya.
Hantor juga mengingatkan agar setiap usulan pengadaan (barang dan jasa) untuk dimasukkan dalam RKBMN. Hal tersebut menanggapi keterangan Kepala Lapas Sragen terhadap rencana peninggian pagar di dalam Lapas.
“Semua pengadaan yang telah direncanakan agar di masukan dalam RKBMN. Jika tidak diusulkan maka tidak akan disetujui,” tandasnya.
Usai kunjungannya di Lapas Sragen, Plt Kakanwil menuju ke Kanim Kelas I Non TPI Surakarta.
Ning S