SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng secara sah telah memiliki lima pimpinan, yaitu Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan) yang menjabat sebagai ketua, serta empat wakil ketua yaitu Sukirman (PKB), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Feri Wawan Cahyono (Partai Golkar), dan Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).
Bertempat di Gedung Berlian lantai 4 Jalan Pahlawan, Senin (30/09/2019), DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa Jabatan periode 2019-2024.
Dengan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah Sri Sutatiek SH, MHum, kelima Pimpinan DPRD diambil sumpah janji. Seluruh anggota DPRD menghadiri acara tersebut, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Pengesahan Pimpinan DPRD Jateng itu setelah mendapatkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 161.33-4346 Tahun 2019 yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo. Dalam keputusan itu juga disahkan pula jabatan yang diemban oleh masing-masing pimpinan Dewan.
“Setelah (pelantikan) ini, kami akan mulai bekerja sebagaimana yang diamanahkan sebagai wakil rakyat. Mulai dari membentuk alat kelengkapan dewan dan nanti membentuk komisi-komisi yang menangani bidang-bidang kerja dewan,” kata Bambang Kusriyanto usai pelantikan.
Pada rapat paripurna tersebut juga turut disahkan Perda Tata Tertib DPRD. Perda tersebut akan menjadi acuan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, dan bapemperda.
Pimpinan DPRD selanjutnya akan menggelar rapat antar pimpinan fraksi dalam menyusun formula pengisian AKD. Sebagaimana diketahui kursi DPRD Jateng diisi dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Fraksi Gabungan Nasdem-Demokrat. (suarabaru.id)