blank
Bupati Temanggung secara simbolis menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat bagi 278 PNS di lingkungan Pemkab Temanggung. Foto: . Suarabaru.id/Yon

TEMANGGUNG- Sebanyak 278 aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Temanggung menerima  kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Temanggung M Al Khadziq pada apel pagi karyawan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung,  Senin ( 30/9).

“Penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat kali ini merupakan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019. Adapun ke-278 PNS yang naik pangkat terdiri atas empat orang dari golongan IV,  260 dari golongan III dan golongan II  sebanyak14 orang,” kata Bupati Temanggung M Al Khadziq.

Khadziq mengatakan, kenaikan pangkat ini diberikan kepada pegawai yang sudah memenuhi syarat. Dan, bagi yang menerima SK kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan cara meningkatkan disiplin kerja, semangat kerja, maupun meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang masing-masing.

Ia juga berharap, agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Temanggung lebih kreatif dan berinovasi dalan rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyaratakat. “Dengan semakin tinggi jabatannya, maka harus dapat meningkatkan kompetensi manajerialnya.Sedangkan kompetensi teknisnya dapat semakin berkurang,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan masyarakat akan pelayanan publik saat ini sangat tinggi. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat semakin komplek, hal itu  sebagaian besar dipicu perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.

“Oleh karena itu kepada  bapak ibu khususnya pejabat harus  dapat menyesuaikan diri serta dapat menciptakan inovasi-inovasi yang dapat merespon tuntutan masyarakat “ pintanya

Ia menambahkan, salah satu isu strategis yang saat ini berkembang antara lain, budaya dan etika pelayanan yang berbelit-belit. Oleh karena itu manajemen pelayanan publik sekarang harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, maka budaya dan etika pelayanan yang berbelit-belit itu harus diubah menjadi lebih sederhana, mudah, murah, cepat, tepat dan akuntable.

Selain itu pelayanan juga melihat diversitas kebutuhan warga yang muncul dari kecenderungan masyarakat yang semakin terfragmentasi ke dalam kelas sosial ekonomi, demografis dan karakteristik subjektif lainnya.

“Maka manajemen pelayanan publik tidak hanya dituntut responsif tetapi juga inklusif yaitu pelayanan yang selalu berusaha meningkatkan pelayanan dan menghapus prosedur yang . menghambat pelayanan,” katanya.

Suarabaru.id/Yon

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini