KUDUS (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo mengaku siap memfasilitasi para petani tebu untuk untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. DPRD Kudus, akan mengkoordinasikan persoalan tersebut ke OPD terkait.
Penegasan tersebut sebagaimana disampaikan Sulistyo Utomo saat menerima audiensi dari DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Kudus, Kamis (8/6). Ikut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyowati.
“Segera kami koordinasikan agar keluhan petani ini bisa terselesaikan,”kata Sulistyo Utomo.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kudus juga mendatangkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Didik Tri Prasetyo serta staf bidang Perdagangan Sumarta Jaka.
Ketua DPC APTRI Kudus, Slamet Riyadi mengatakan saat ini petani tebu Kudus yang merupakan mitra PG Rendeng, kelimpungan mencari pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah lantaran tidak masuknya Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana sebagai salah satu distributor yang menyalurkan pupuk bersubsidi bagi petani tebu.
“Kondisi ini tentu membuat kami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,”ujarnya.
Senada, Ketua KPTR Sari Buana Sugoto mengatakan koperasi yang dipimpinnya tahun ini tak lagi mendapat jatah pupuk tanpa alasan yang jelas. Ia menduga penghentikan pasokan pupuk bersubsidi ini terkait tidak diterbitkannya rekomendasi dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
“Tahun lalu koperasi kami masih mendapat alokasi 700 ton pupuk bersubsidi jenis Ponska. Tapi sejak awal tahun ini kiriman pupuk bersubsidi ke koperasi kami disetop. Anggota kami sebanyak 258 orang petani tebu yang bermitra dengan PG Rendeng pun kelimpungan,” katanya.
Sugoto mengatakan, untuk membeli pupuk nonsubsidi jelas harganya lebih mahal. HET pupuk Ponska bersubidi di kisaran Rp 230 ribu per kwintal. Harga ini jauh lebih murah dari harga pupuk nonsubsidi yang bisa mencapai Rp 1 juta per kwintal.
“Kebutuhan pupuk kami bisa mencapai 1 ton hingga 1,5 ton per hektare tergantung tingkat kesuburan tanah. Dengan biaya tanam yang semakin melambung, jelas petani tebu terancam tak bisa tanam jika harus membeli pupuk nonsubsidi,” katanya.
“Kami mengadu ke DPRD Kudus mempertanyakan mengapa rekomendasi Dinas Perdagangan tidak diterbitkan. Rekomendasi ini penting sebagai salah satu syarat menjadi distributor pupuk bersubsidi dari produsen Pupuk Indonesia,” kata Sugoto.
KPTR Sari Buana menjadi satu dari empat distributor pupuk bersubidi untuk petani tebu yang melayani petani mitra PG Rendeng di wilayah Kudus, Pati, dan Rembang.
Dengan dihentikannya pasokan pupuk bersubdisi, saat ini tinggal ada tiga distributor yang melayani petani tebu.
Ads-Ali Bustomi