MAGELANG- Hingga pendaftaran ditutup Minggu (22/9) pukul 23.59, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang yang mendaftar melalui PDI Perjuangan setempat sebanyak delapan orang. Mereka terdiri atas tiga orang calon AA 1 (wali kota) dan lima calon AA 2 (wakil wali kota).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang Budi Prayitno menerangkan, pendaftaran dibuka sejak 13 September 2019, dan sosialisasi kepada kader, organisasi sayap dan sebagainya dilaksanakan pada 15 September 2019.
‘’Yang mendaftar sebagai calon wali kota adalah Windarti Agustina yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Magelang. Berikutnya Stin Syahyutri S saat ini menjabat Wakil Sekretaris 2 DPC PDI Perjuangan dan anggota DPRD serta Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kota Magelang. Selanjutnya Joko Budiyono Sekda Kota Magelang,’’ kata Udik panggilan akrabnya, Senin (23/9).
Sedang calon wakil wali kota adalah Setyo Raharjo kader dan Ketua Banteng Muda Indonesia Kota Magelang, Paryanto SH pengacara alamat Banjarnegoro, Kabupaten Magelang. Dia pernah menjabat Bendahara Ranting PDI Perjuangan 1999-2004 di Boyolali. ‘’Juga ada surat dari DPC PDI Perjuangan Boyolali,’’ ujarnya.
Berikutnya Wilujeng Isnoniati Ketua Departemen Wanita PDI Perjuangan Kota Magelang yang juga pengusaha. Selanjutnya Aji Setiawan, kader dan anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kota Magelang, dan Suharjanta kader sekaligus mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan setempat 2010-2015.
‘’Berkas pendaftaran selanjutnya dikirim ke DPP PDI Perjuangan melalui DPD. Tugas DPC hanya menjaring, verifikasi dan mengirim data-data yang diperlukan,’’ tuturnya.
Udik yang juga Ketua DPRD Kota Magelang menerangkan, setelah ini calon bisa mendaftar melalui DPD maupun DPP. Sebelum turun rekomendasi, DPP dan DPD akan melakukan survei mengenai elektabilitas para calon wali kota maupun wakil wali kota dan sebagainya. ‘’Rekomendasi biasanya turun satu bulan menjelang pendaftaran di KPU Kota Magelang,’’ terangnya.
Ditanya apakah dirinya juga akan mendaftar sebagai calon wali kota, Udik mengatakan, masih menunggu izin dari DPP PDI Perjuangan. Sebab, ada klausul pimpinan DPRD bisa mencalonkan tetapi harus ada izin dari DPP. ‘’Saya sekarang menunggu turunnya izin dari DPP PDI Perjuangan,’’ ungkapnya. (hms)
Editor : Doddy Ardjono