blank
DPC Partai Demokrat Jepara dan Komisioner KPU Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Partai Demokrat Jepara, Sabtu (13/5-2023) siang telah mengajukan 50 orang bakal calon anggota DPRD Jepara yang terdiri dari 17 balon perempuan dan 33 laki-laki. Mereka naik adong-odong saat menuju Sekretariat KPU Jepara

Pengajuan berkas dilakukan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Latifun dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan diterima .

Ketua KPU Kabupaten Jepara didampingi anggota KPU, Siti Nurwakhidatun, Ris Andy Kusuma, dan Muhammadun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan semua jajaran sekretariat KPU. Sementara Latifun didampingi oleh sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat dan bakal calon anggota DPRD. Kegiatan tersebut disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten Jepara serta diliput wartawan dari berbagai media massa.

Kepada wartawan Latifun menjelaskan, dengan komposisi bakal calon ini partai yang dipimpinnya mentargetkan 7 kursi di DPRD Jepara dari 2 kursi yang diraiohnya pada Pemilu 2019. “Bismillah kami nyuwun dateng Pangeran 7 kursi dan sungguh-sungguh kami ikhtiarkan dalam empat tahun terakhir ini,” ujar Latifun.

KPU Kabupaten Jepara setelah menerima pengajuan bakal calon dari Partai Demokrat berturut-turut menerima pengajuan daftar calon dari partai Gerindra, PBB, PKB dan Golkar. Sedangkan pada hari Minggu “(14/5-2023) diagendakan KPU Kabupaten Jepara akan menerima pengajuan bakal calon dari partai Gelora, Buruh, Perindo, dan PKN.

Hadepe