BLORA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), di halaman depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Satlantas Polres Blora, Polda Jateng. Senin,(17/4/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora H. Arief Rohman,SIP,M.Si, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK,MM,MH, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han), Danyonif 410/Alugoro Blora Letkol Inf Muhammad Arif, S. Hub serta Forkopimda Blora.
Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan saat kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebelum Ramadan 2023 hingga mendekati lebaran.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Blora menjelang Idul Fitri 1444 H.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti, utamanya barang bukti minuman keras. sekitar 1535 botol yang didapatkan dalam kegiatan KRYD. Pemusnahan ini bukan hanya di Polres Blora. Namun juga serentak se-jajaran Polda Jateng,” ucap Kapolres Blora.