JEPARA (SUARABARU.ID) – Jajaran direksi, dewan pengawas, dan karyawan Perusahaan Air Minum Tirta Jungporo diberi motivasi khusus oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko. Mereka diarahkan untuk meningkatkan kinerja agar rapor perusahaan pelat merah milik daerah ini tidak makin merah.
Dalam kesempatan itu, Sekda Edy Sujatmiko mewanti-wanti agar penurunan kinerja tidak berlarut-larut. “Ini juga amanat DPRD. Saya ini dalam setiap rapat banyak dikritik oleh dewan,” kata dia.
Dia memberikan sejumlah petunjuk peningkatan kinerja kepada dewan pengawas, direksi, dan seluruh karyawan. Menurutnya, kalau kinerjanya terus menurun, ketentuan terkait layanan air bersih harus dipatuhi.
“Yaitu bubar, lalu menginduk ke provinsi atau DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang -red). Karena DPUPR-lah perangkat daerah kita yang memegang tupoksi air bersih di Bidang Cipta Karya,” kata Edy Sujatmiko.
Motivasi itu disampaikan Edy Sujatmiko pada Rabu siang (11/4/2023), di aula Kantor Pusat Perumda Tirta Jungporo. Kegiatan yang diikuti Direktur Utama Sapto Budiriyanto, Direktur Teknik Dewi Fatimah, dewan pengawas, dan puluhan karyawan. Disamping itu dihadiri Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Ary Bahtiar serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara, Siti Nurjanah.
Dia mengingatkan sejarah pembentukan PDAM Jepara yang harus mengutang ke Bank Dunia. Utang itu berhasil dilunasi bahkan kemudian menyetor pendapatan asli daerah hingga Rp 1,5 miliar sampai Rp2 miliar ke APBD.
“Lalu ada edaran bahwa setoran PAD baru diwajibkan setelah jangkauan layanan 80 persen. Statusnya hanya boleh tidak setor PAD. Sekarang, kalaupun tidak setor, ya, jangan rugi,” tambah dia.
Direktur Utama Sapto Budiriyanto mengatakan, kesulitan kerja yang dialami Perumda Air Minum Tirta Jungporo salah satunya akibat tidak adanya kenaikan tarif selama 12 tahun.
Hadepe / Bkp