blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Di Jepara, para penyandang disabilitas telantar, lansia telantar, anak telantar, hingga anak dengan HIV/AIDS yang membutuhkan pelayanan berkelanjutan, bisa berharap banyak kebutuhannya terpenuhi. Melalui program Bernama “Jepara Care Visit”, empat lembaga di daerah tersebut “mengeroyok” mereka dengan layanan kunjungan sesuai fungsi masing-masing. Program itu diluncurkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supariyanta, di Pendopo R.A. Kartini, Rabu (5/4/2023) sore.
“Ini wujud perhaian pemerintah kepada masyarakat Jepara yang kurang beruntung. Pemerntah harus selalu hadir. Maka peluncuran program ini bukan akhir, tapi awal rangkaian perhatian dari pemerintah kepada masyarakat agar bisa tertangani semaksimal mungkin,” kata Edy Sujatmiko dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mudrikatun, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jepara Suteso S. Sumarto, dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Nur Salim. Keempat lembaga itulah yang akan memberi layanan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri unsur kecamatan, puskesmas, dan pendamping sosial.
blank
Edy Sujatmiko berharap, momentum ini makin meningkatkan perhatian semua elemen di Jepara kepada mereka yang membutuhkan. Apalagi banyak persoalan sosial yang harus dientaskan di Jepara, termasuk angka kemiskinan, meski Jepara termasuk paling kecil di Jawa Tengah.
Dalam program Jepara Care Visit, empat lembaga memberi layanan berkelanjutan kepada yang membutuhkan. Pada tahap awal selama enam bulan. Dinsospermasdes memberi bantuan berupa permakanan dan alat bantu sesuai kebutuhan penerima manfaat; Dinkes memberi pelayanan kesehatan beserta obat yang dibutuhkan; Baznas memberi bantuan berupa sandang dan peralatan ibadah; serta PMI memberi paket susu anak/nutrisi hingga pampers.
blank
Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan, kolaborasi Dinsospermasdes, Dinkes, Baznas, dan PMI Kabupaten Jepara itu pada tahap awal diberikan kepada 64 penerima manfaat. “Terdiri dari tiga kategori dulu, yakni lansia hingga anak telantar, disabilitas telantar, dan kategori khusus anak dengan HIV/AIDS,” kata dia.
Selain Jepara Care Visit, dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan aplikasi “Jepara Care”, sebuah sistem yang menjadi database monitoring bansos sekaligus proses pengajuan banuan sosial secara daring. System ini tergabung dalam portal resmi Pemkab Jepara, menjadi jeparacare.jepara.go.id. Diserahkan juga sejumlah bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Jepara.
Hadepe – Bakopi/Sulismanto