JEPARA(SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, menekankan agar para auditor selalu mengikuti perkembangan teknologi. Mereka tak boleh kalah canggih dari pihak yang diaudit untuk meminimalisir potensi fraud atau tipuan.
Penekanan itu dia sampaikan ketika para auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, dibekali dengan sistem audit terbaru sesuai pedoman evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berdasar Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang AKIP. Pembekalan diberikan dalam bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Hotel D’Season, Bandengan, Selasa (31/1/2023).
“Alhamdulillah pengawasan oleh auditor kita bagus. Tapi teknologi makin maju dan sistem makin kompleks. Dengan penguasaan teknologi, kita akan mampu melakukan mitigasi hal-hal yang memungkinkan terjadinya fraud,” tegas Edy Sujatmiko. Dia juga mengarahkan agar perangkat daerah diberi sosialisasi terkait upaya mitigasi ini, sehingga hal-hal yang mengarah terjadinya fraud tidak ditemukan.
Ketua Forum Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah itu mengatakan, pedoman SAKIP yang baru mengakomodir kemajuan teknologi dan kompleksitas pengukuran kinerja instansi pemerintah.
Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi mengatakan, peserta bimtek terdiri dari seluruh auditor dan para inspektur pembantu.
Inspektorat Kabupaten Jepara dia sebut melakukan evaluasi SAKIP setiap tahun untuk mengetahui sejauh mana akuntabilitas kinerja pemerintah dilaksanakan. “Tahun 2022 evaluasi dilaksanakan di 29 perangkat daerah. Tahun ini kami perluas di seluruh perangkat daerah yang terdiri dari 26 dinas dan badan, serta 16 kecamatan,” katanya.
Hadepe – Bkp – S