WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Aji Wonosobo mulai Januari 2023 ini melakukan penyesuaian (kenaikan) tarif air bersih bagi pelanggan.
Namun demikian, penyesuaian tarif tersebut hanya diperuntukkan bagi golongan R3, R4, R5 (masyarakat berpenghasilan menengah ke atas) dan golongan niaga I-V dan industri I-V.
Adapun golongan sosial atau hidran umum, makam, tempat ibadah (masjid, musola, gereja), R1dan R2 (masyarakat berpenghasilan rendah) tidak mengalami kenaikan tarif sama sekali.
Sementara itu, untuk golongan lembaga pendidikan (sekolah dan pesantren) tarif air bersih justru turun. Kenaikan tarif bagi golongan tertentu itu, dilakukan setelah tahun 2016 atau 7 tahun Perumda Tirta Aji tidak menaikan tarif air minum.
Kenaikan tarif R3 blok konsumsi 1-10 m3 Rp 400, 11-15 m3 Rp 500, 16-20 m3 Rp 650 dan 20 m3 ke atas Rp 750. R4 blok konsumsi 1-10 m3 Rp 450, 11-15 m3 Rp 550, 16-20 m3 Rp 700 dan 20 m3 kubik ke atas Rp 800.
Sedang golongan R4 kenaikan tarif masing-masing blok konsumsi Rp 500, Rp 600, Rp 750 dan Rp 850. Golongan R5 per-blok konsumsi dari Rp 550, Rp 650, Rp 800 hingga Rp 900.
Untuk golongan niaga dan industri, per-blok konsumsi, kenaikan terendah mulai Rp 700 hingga yang tertinggi Rp 1.400 per-m3. Tarif air bersih seharusnya lebih tinggi jika tidak ada subsidi dari perusahaan.
Deviden Naik
Menanggapi kenaikan tarif air bersih tersebut, Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo mengatakan Perumda Tirta Aji ke depan harus berupaya meningkatkan pelayanannya terbaiknya kepada masyarakat atau pelanggan.
“Sebagai perusahaan daerah, Perumda Tirta Aji memang harus mengemban dua tanggungjawab sekaligus. Yakni profit oriented dan sosial oriented. Harus untung sekaligus melakukan subsidi pada warga kurang mampu,” tegasnya.
Direktur Utama Perumda Tirta Aji Mohammad Sjahid mengatakan sudah 7 tahun lalu atau sejak 2016 perusaan daaerah yang dipimpinya tidak menaikan tarif air bersih sama sekali.
“Pertimbangan penyesuaian tarif ditempuh guna meningkatkan peran dalam pembangunan daerah melalui kenaikan setoran deviden kepada Pemkab Wonosobo,” katanya.
Selain itu, juga untuk kesinambungan usaha. Meningkatkan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan pelanggan. Menaikan cakupan pelayanan dan subsidi bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Di tahun 2022 laba yang dicapai Perumda Tirta Aji mencapai Rp 10 miliar lebih. Di tahun 2023 ditargetkan laba mencapai Rp 13 miliar lebih. Laba di tahun 2021 Rp 8,7 miliar, 2020 Rp 7,6 miliar dan tahun 1919 Rp 6,3 miliar,” bebernya.
Adapun deviden atau keuntungan yang diberikan kepada Pemkab Wonosobo di tahun 2022 Rp 4,1 miliar. Di tahun 2023 ditarget naik menjadi Rp 5,5 miliar dan 2024 bertambah lagi menjadi Rp 7,1 miliar.
Muharno Zarka