blank
Para ahli waris korban meninggal kecelakaan maut di Nguntoronadi, Wonogiri, menerima dana santuan asuransi kecelakaan. Penerimaannya dilaksanakan di Balai Dusun Bendungan, Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Para korban meninggal kecelakaan maut di Nguntoronadi, Wonogiri, menerima dana santunan dari Jasa Raharja. Penerimaannya, diserahkan kepada perwakilan ahli waris korban di Balai Dusun Bendungan, Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, semalam, menyatakan, penyerahan dana santuan langsung ke ahli waris korban dilaksanakan Selasa (22/11). Para ahli waris korban yang meninggal, masing-masing menerima dana santunan asuransi kecelakaan Rp 50 juta.

Penyerahannya diterimakan kepada 7 ahli waris korban yang meninggal. Sedang satu korban meninggal yang sebatang kara dan tidak memiliki ahli waris, yakni Ny Marinah (72), mendapatkan uang santunan berupa bantuan biaya pemakaman.

Hadir dalam penyerahan dana santunan asuransi kecelakaan tersebut, Camat Nguntoronadi, Endrijo Rahardjo, Kapolsek Nguntoronadi AKP Rudi Sujatmiko, Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Maryono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, Waluyo, Kepala Cabang Jasa Raharja Area Solo Raya dan Kepala Desa Kulurejo beserta perwakilan 7 ahli waris korban.

Seperti pernah diberitakan, Mikrobus atau bus mini Panca Tunggal berplat nomor AD-1684-BG, Senin malam lalu (21/11), mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Kepuh Kulon RT 1/RW 3 Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Minibus yang mengangkut rombongan yang akan melakukan tilikan (menjenguk) bayi itu, tidak kuat menanjak di jalan kampung dan ngglondor (meluncur ke belakang) kemudian terguling masuk jurang persawahan yang ada kolamnya. Delapan orang penumpangnya meninggal.

Bambang Pur