blank
Bawaslu Kota Semarang menggelar Rakor Gakkumdu dengan Polrestabes dan Panwaslu tingkat kecamatan se-Kota Semarang belum lama ini. Foto: Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus memperkuat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum lama ini.

Rapat tersebut mengusung tema Peran Sentra Gakkumdu Terhadap Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 di Kota Semarang.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut yakni Anggota Sentra Gakkumdu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang dan jajaran Polsek di Kota Semarang.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, Kanit IDIK III SAT Reskrim Polrestabes Semarang, Supriyanto, dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Supinto Priyono.

Arief mengatakan, sejak dibentuk Sentra Gakkumdu telah beberapa kali melakukan koordinasi. Ke depannya, koordinasi ini diharapkan semakin ditingkatkan sehingga nantinya dapat merumuskan status laporan dan pasal yang disangkakan dalam proses penanganan pelanggaran.

“Dengan adanya koordinasi seperti ini diharapkan tidak ada lagi beda penafsiran aturan dan pasal,” katanya.

Arief menambahkan kehadiran Panwaslu Kecamatan dalam kegiatan ini guna membangun sinergitas antara Sentra Gakkumdu dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Semarang akan terus meningkatkan sinergitas dengan membuat kegiatan serupa yang akan kembali dilaksanakan pada awal Desember mendatang.