BANYUMAS (SUARABARU.ID) – Kadiv Administrasi Kanwil Jateng, Jusman bersama Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan pengarahan di Rutan Kelas IIB Banyumas.
Dalam kegiatan pengarahan, keduanya membahas tentang pembangunan Zona Integritas.
Pada kesempatan itu Jusman menegaskan esensi pembangunan Zona Integritas. “Intinya adalah bagaimana menjadi seorang ASN yang hakikatnya ada pelayan masyarakat,” kata Jusman, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, saat tugas tersebut telah dilaksanankan dengan baik dan dijadikan pondasi, maka untuk membangun Zona Integritas akan lebih mudah.
“Jika kita berpegang pada hal itu, kita ikhlas melayani masyarakat sebagai seorang ASN maka membangun Zona Integritas bukan perkara sulit,” ujarnya.
“Bagaimana seharusnya kita melayani masyarakat dengan tulus, sesuai SOP, standar, waktu, biaya dan ketentuan yang telah ditetapkan. Harus memberikan kenyamanan yang maksimal kepada penerima layanan. Dan tentunya tidak ada KKN,” ungkapnya.
Menurut Jusman, melaksanakan kewajiban, tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya merupakan bagian dari pembangunan Zona Integritas.
Bicara esensi secara teknis, Jusman menyebut bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan upaya perubahan mindset, budaya kerja dan pola pikir
“Jadi yang dulu nyaman, enak-enak, sekarang harus dirubah dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang Jusman.
“Bagaimana mengimplementasikan 6 area perubahan, fokus pada inovasi yang membawa kemudahan (tepat guna), penyamaan visi dan misi membangun Zona Integritas, serta teamwork,” jelasnya.
Sementara itu Supriyanto pada kesempatan itu membahas tentang berita viral yang belakangan mengguncang pemasyarakatan.
Dirinya berharap kejadian-kejadian tersebut bisa menjadi perhatian. Artinya, jangan sampai peristiwa yang memunculkan berita negatif bisa terjadi di UPT pemasyarakatan di Jawa Tengah.
“Tanpa Integritas kita bekerja tidak akan maksimal. Kita akan sulit menyelesaikan tugas dan fungsi secara baik tanpa integritas,” ujarnya.
Supriyanto menambahkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat sesuai fungsinya. “Jangan pernah menganggap kita yang harus dilayani. Kita itu pelayan, kita itu jongos. Jadi kalau ada masyarakat harus dilayani dengan ikhlas,” tegasnya.
“Tiga kunci pemasyarakatan, maju plus satu, komitmen bebas Halinar, dan upaya pencegahan gangguan keamanan melalui penggeledahan secara rutin,” tambahnya.
Dalam kegiatan pengarahan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Banyumas, mulai dari pejabat administrasi hingga para pelaksana.
Ning Suparningsih