CILACAP (SUARABARU.ID)- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan perubahan tipe dari Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap di Lapangan Polresta Cilacap, Kamis (3/11/2022).
Kapolda Jateng dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan tipe Polres merupakan upaya institusi Polri dalam memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat, dalam hal pelayanan kepolisian, untuk mewujudkan Polri Presisi di tengah masyarakat Jawa Tengah.
Ia memaparkan, bahwa Kabupaten Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, 269 desa 15 kelurahan, dengan jumlah penduduk 1.980.912 jiwa dan kepadatan penduduk 873 jiwa /Km².
“Kabupaten Cilacap memiliki 11 obyek vital nasional diantaranya, PT. Pertamina, PLTU, PT. SBI dan lainnya. Sehingga untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian khususnya di Kabupaten Cilacap harus lebih optimal,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, Polres Cilacap telah melewati setiap tahapan proses perubahan tipe, sehingga melalui surat Nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi RI menetapkan Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap.
Hal itu telah ditindaklanjuti Kapolri dengan mengeluarkan Keputusan Nomor: KEP/1153/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022, tentang peningkatan tipe Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap.
Dengan perubahan tipe ini, lanjut Kapolda, jabatan Kapolrespun naik menjadi Komisaris Besar (Kombes). Sedangkan jajaran pejabat utama (PJU) di Polres Cilacap juga akan menyesuaikan dengan kenaikan tipe.
“Untuk jabatan Kasat juga naik dari AKP menjadi Kompol. Perubahan ini diharapkan dapat memicu semangat seluruh personil Polresta Cilacap agar lebih meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan kebijakan Kapolri.
Selain itu, langkah ini juga mendukung SDM yang unggul, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta memperkuat penataan kelembagaan dan pengawasan.
“Kami berharap dengan perubahan tipelogi dari Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap, maka tanggungjawab semakin besar dalam memelihara Kamtibmas di Kabupaten Cilacap,” tuturnya.
“Harapan saya yang berubah pertama tanggungjawab, dan yang kedua kinerjanya. Kinerja dalam hal operasionalnya, pembinaannya, dan pelayanan kepada masyarakat, serta harus meninggalkan paradigma lama,” lanjutnya.
Dengan perubahan tipe Polres tersebut diharapkan mampu memotivasi seluruh personel Polresta Cilacap untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dengan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Cilacap.
Kapolda berharap kenaikan tipologi Polres menjadi Polresta, secara internal dapat meningkatkan kinerja. Utamanya dalam mendukung 16 program Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi.
“Jalin hubungan harmonis dan kerja sama dengan seluruh stakeholder, untuk menciptakan situasi kondusif dan peningkatan pelayanan publik. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika kehidupan sosial, dengan memperhatikan harapan masyarakat, akan mutu layanan Polri,” tandasnya.
Ning Suparningsih