KENDAL(SUARABARU.ID)– Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi(GNPK) JawaTengah(Jateng), HR.Mastur Darori, SH.,M.Si, menyangsikan keseriusan Kejari Kendal menangani kasus dugaan ‘jual beli jabatan’ yang menyeret nama baik wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki.
Pasalnya,hingga hari ini setelah sekitar satu bulan lalu kabar adanya dugaan jual beli jabatan ini ramai di media sosial dan media online, belum ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum.
“Saya apresiasi jika Kejaksaan Negeri Kendal, serius menangani dan mengungkap kasus dugaan jual beli jabatan di Kendal ini,”kata HR Mastur Darori, Rabu(02/11/2022).
Mastur memprediksi, jika ada keseriusan dari aparat penegak hukum, kasus ini pasti bisa terbongkar.
“Kasus ini sebenarnya mudah dibongkar, jika aparat hukum mau serius, apalagi salah seorang saksi kuncinya juga ada,”ujar Mastur.
Mastur berharap pihak aparat penegak hukum akan menindaklanjuti kasus dugaan jual beli jabatan ini, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kita tunggu saja action Kejaksaan Negeri Kendal, yang akan memanggil para saksinya,” harapnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendal, Langgeng Prabowo saat dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan para saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan melalui selulernya, menjawab, “Kalau mau konfirmasi ke kantor saja, terima kasih,”jawabnya.
Namun ketika didatangi di kantornya, staf pegawainya bilang, “Bapak Kasi Intel sudah keluar untuk mengikuti sosialisasi di SMK,”katanya.
Dan ketika siangnya didatangi lagi, stafnya bilang lagi, “Bapak sudah keluar lagi mengikuti acara mendampingi Ibu Kajari,”ucapnya.
Perlu diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Kendal pada 2 Oktober 2022 lalu, telah melantik 39 pejabat Kendal dari Jabatan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Kepala bagian di Pemerintahan Kendal.
Diduga pelantikan yang terkesan mendasak itu, ditengarai adanya dugaan jual beli jabatan yang terpublikasi di Media Sosial Facebook, yang diunggah salah satu akun berinisial Sambo Kendal dan kemudian sempat viral.
Dengan viralnya beritu itu, berujung ada pelaporan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kendal. Namun hingga hari ini belum jelas, apakah kasus dugaan jual beli jabatan tersebut yang laporannya disinyalir hanya melalui surat pos. Sapawi