Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku membunuh korbannya saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum'at (28/10/2022). Foto : Dok Humas..

DEMAK (SUARABARU.ID) Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap Pelaku pembunuhan seorang laki-laki di semak-semak Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, yang terjadi pada hari Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB, (25/10/2022).

Menurut Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, penangkapan tersebut berkat kerja sama pihak Polres Demak dengan Polda Jateng dan Polres Jepara.

“Pengungkapan bermula dari informasi Polsek Mlonggo Polres Jepara, pada Rabu (26/10/2022), menerima laporan masyarakat terkait seseorang yang mengaku kabur setelah melakukan pembunuhan di Demak,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (28/10/2022).

Dari informasi tersebut, kemudian Unit Resmob Polres Demak di Backup personel Resmob Diteskrimum Polda Jateng, melakukan penyisiran ke tempat persembunyian pelaku yang di ketahui berinisial S (28), warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak di Wilayah Jepara.

“Setelah melakukan penyisiran tempat yang diduga persembunyian pelaku, Polisi berhasil menangkap dan membawa pelaku ke Polres Demak,” ungkapnya.

AKBP Budi menyebut, kronologi kejadian bermula saat para saksi yang berjumlah empat orang berangkat dari Kudus hendak ke Semarang. Dikarenakan para saksi membayar setengah dari tarif yang ditentukan, maka para saksi diturunkan di traffic light Botorejo.