PATI (SUARABARU.ID) – Polres Pati secara resmi dinaikkan tipenya menjadi Polresta Pati.
Penetapan kenaikan tipe tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri bernomor 1154 VIII 2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pati menjadi Kepolisian Resor Kota Pati Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Agustus 2022.
Upacara kenaikan tipe dilakukan di Mapolresta Pati yang dipimpin langsung Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat dari Kompolnas, anggota DPR dan MPR RI, Forkopimda Pati, serta para pejabat utama Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro.
Luthfi menyebut, kenaikan tipe Polres Pati menjadi Polresta Pati telah melalui proses penelitian dan penilaian kelayakan yang cukup panjang.
“Dari Kemenpan RB memutuskan ada 3 Polres di Jawa Tengah yang dinaikkan tipenya, yakni Polres Pati, Polres Magelang dan Polres Cilacap,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan dan mempunyai ambang gangguan yang cukup besar. Diharapkan peningkatan tipe ini akan berdampak pada pembinaan Kamtibmas di wilayah setempat.
“Di Kabupaten Pati, ada 21 kecamatan. Dengan kenaikan tipe ini, saya yakin dan percaya jajaran Polresta Pati mampu menjawab tantangan dan memenuhi harapan masyarakat ke depan,” tuturnya.
Luthfi mengingatkan, dengan naiknya tipologi tersebut memiliki konsekuensi cukup besar.
“Tidak hanya kenaikan tipe, Kapolresnya juga menjadi Kombes, para Kasat menjadi Kompol, namun harus disikapi juga dengan kepekaan rekan-rekan di jajaran Polresta Pati dalam memberikan pengabdian yang lebih dari sebelum ditingkatkan tipenya,” tandasnya.
Ning Suparningsih