CILACAP (SUARABARU.ID) – Seorang nelayan yang tenggelam di Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) pada Jumat malam (30/9/2022) ditemukan dalam keadaan meninggal.
Diketahui, korban, Tasmiadi (68) terjatuh dan tenggelam akibat terpental dari kapal yang ditumpanginya saat berusaha mengambil sampah yang menyangkut di baling-baling mesin, tepatnya di Sungai Kaliyasa sebelah timur PT Toxindo, Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap, Adah Sudarsa, pihaknya mendapatkan informasi dari Basur (Tim SAR Tegalkamulyan) jika ada seorang nelayan terjatuh dari perahu dan tenggelam.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung memberangkatkan satu regu ke lokasi kejadian bersama peralatan lengkap pertolongan di air.
“Peristiwa bermula pada hari Jumat (30/9) sekira pukul 19.30 WIB, dimana korban bersama rekannya hendak pulang dari melaut dengan menggunakan perahu fiber katir (Sri Leksana). Saat itu korban sebagai nahkodanya,” ungkap Adah, Sabtu (1/10/2022).
“Sesampainya di Kaliyasa tepatnya sebelah timur PT Toxindo, mesin perahu korban tersangkut sampah, kemudian korban berusaha mengambil sampah yang berada di baling-baling mesin. Namun karena korban tidak melihat ke depan, perahu yang ditumpanginya menabrak perahu compreng yang sedang parkir,” lanjut Adah.
Akibatnya korban terpental dan jatuh ke sungai. “Korban berusaha berenang tetapi tidak bisa, sehingga korban tenggelam,” lanjut Adah.
Diketahui, korban merupakan nelayan asal Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
“Upaya yang sudah kita lakukan yaitu dengan penyelaman disekitar lokasi kejadian, penyisiran menggunakan perahu karet dan pencarian dengan alat aqua eye, serta underwater search device,” jelas Adah.
Hingga pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 23.29 WIB, korban berhasil ditemukan tim SAR dengan cara penyelaman oleh penyelam dari rescuer Basarnas Cilacap.
Selanjutnya korban dievakuasi dan di bawa ke RSUD Cilacap untuk dilakukan visum oleh pihak medis.
Ning SuparningsihÂ