blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat memberi paparan dalam FGD dampak kenaikan harga BBM. foto: Ali bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus Masan menggelar Focus Discussion Group (FGD) dengan mengumpulkan perwakilan mahasiswa, ormas, organisasi pekerja serta stakeholder untuk berdiskusi soal dampak kenaikan harga BBM. FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penolakan kenaikan harga BBM yang digelar mahasiswa  Aliasi September Bergerak beberapa waktu lalu.

Dalam FGD tersebut, hadir pula Bupati Kudus HM Hartopo, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, serta perwakilan Forkopimda lainnya, serta seluruh Kapolsek, Danramil, Camat hingga Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Kudus.

Sementara, dari kalangan mahasiswa hadir perwakilan dari PMII, HMI, GMNI serta BEM IAIN dan UMK. Dari organisasi pekerja hadir diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Organda maupun perwakilan LSM dan Ormas.

Dalam pernyataannya, Masan mengatakan forum ini digelar sebagai sarana mewadahi mahasiswa serta elemen masyarakat untuk membahas dampak kenaikan harga BBM. Menurut Masan, kebijakan kenaikan harga BBM, tentu di luar kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.

Kenaikan harga BBM, kata Masan dengan tujuan agar subsidi yang sedemikian besar tidak lagi salah sasaran karena sebagian besar BBM bersubsidi selama ini banyak dinikmati masyarakat menengah ke atas.

Meski demikian, jajaran Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi semua dampak akibat pemberlakuan kebijakan tersebut. “Jadi, ranah pemerintah daerah adalah bagaimana agar dampak kenaikan harga BBM ini bisa  diantisipasi dan tidak memberatkan masyarakat kecil,”ujar Masan.

Baca Juga: 

Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa Kudus Aksi Blokir Jalan

Anggota DPRD Kudus Diajak Potong Gaji Bantu Warga Terdampak Harga BBM

Masan menambahkan, sesuai kebijakan pusat, kenaikan harga BBM telah diikuti sejumlah program bantalan sosial seperti penyaluran BLT, Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga program lainnya. Bahkan, APBD Kabupaten Kudus juga dikenakan refocusing sebesar 2 persen yang setara dengan Rp 4,2 miliar untuk bantuan khusus pekerja di sektor transportasi dan UMKM.

“Untuk bantuan bagi pekerja transportasi dan UMKM ini penyaluran selama 4 kali dengan besaran Rp 150 ribu per orang,”tandasnya.

Selain program bantuan yang dikucurkan akibat kenaikan harga BBM tersebut, Pemkab Kudus sebenarnya juga telah memiliki program bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat diantaranya BLT khusus buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT.

Melalui DBHCHT pula, Pemkab Kudus juga menggelar 85 paket pelatihan keterampilan bagi masyarakat untuk mendorong terciptanya tenaga terampil guna mengurangi angka pengangguran.

Oleh karena itu, kata Masan, baik mahasiswa maupun elemen masyarakat lain diharapkan bisa mengawal semua program yang dikucurkan pemerintah agar pengalihan subsidi BBM bisa benar-benar tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

Sementara, Alvin Rizkiya, Ketua PC PMII Kabupaten Kudus mengatakan program bantalan sosial yang sudah diberikan pemerintah selama ini diduga banyak yang salah sasaran. Oleh karena itu, PMII mendesak Pemkab untuk melakukan updating data penerima bansos agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.

“Banyak data penerima bansos yang kami kira kurang tepat di mana orang mampu banyak mendapatkan bantuan sementara yang benar-benar miskin tidak. Kami minta Pemkab bisa menindaklanjuti hal tersebut,”ujarnya.

Ali Bustomi