blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin dalam pengukuhan Guru Kekayaan Intelektual. Foto: Dok/Humas Kumham

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) Nasional, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengukuhkan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RuKI).

Pengukuhan RuKI digelar serentak diikuti seluruh Unit Utama secara langsung dan seluruh Kanwil melalui telekonferensi yang dikukuhkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O. S. Hiariej.

Prosesi tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berpusat di Ballroom Shangri-La Hotel, Jakarta.

Secara virtual, Kakanwil didampingi
Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S., dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F mengikuti jalannya acara dari Aula Kresna Basudewa Kanwil.

Program RuKI ini sendiri merupakan salah satu dari 16 Program Unggulan DJKI 2022 dalam rangka mewujudkan ekosistem KI Nasional.

“Program ke-7 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual aktif belajar dan mengajar, tahun ini RuKi akan diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak dini,” ungkap Plt. Dirjen KI Razilu menyampaikan sambutan, Rabu (3/8/2022).

“Kami berharap hal tersebut menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan program unggulan DJKI 2022 yang berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy sebagai cita-cita bersama,” terangnya.

Yuspahruddin juga berharap, Kekayaan Intelektual menjadi pengetahuan dasar bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

“Kita akan menyebarluaskan tentang Kekayaan Intelektual melalui guru-guru Kekayaan Intelektual yang telah dikukuhkan. Oleh karena itu nanti semua guru-gurunya akan memberikan pelajaran kepada seluruh masyarakat termasuk untuk para siswa-siswi di SD sampai SMP,” ujar Yuspahruddin.

Di Jawa Tengah, nantinya para RuKI akan memberikan pemahaman Kekayaan Intelektual secara merata pada siswa yang ada di 5 SD dan SMP Semarang dan Demak.

Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 ini melibatkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham yang telah lolos seleksi menjadi Guru Kekayaan Intelektual.

Ning Suparningsih