SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Si mengapresiasi Semen Gresik, yang tetap patuh aturan dan menerapkan good mining practice dalam pengelolaan dan manajemen pertambangannya selama ini di Hotel Alila, Surakarta, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Sujarwanto dalam acara seminar dengan tema “Learn & Share Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral & Batu Bara (Minerba) Sesuai Perpres No. 55 Tahun 2022” di Hotel Alila, Solo (26/7/2022).
Sujarwanto Dwiatmoko, memaparkan bahwa sesungguhnya esensi kewenangan atau otoritas pertambangan ada di tangan Pemerintah Pusat.
Namun untuk memberikan pelayanan lebih cepat dan efektif, keluarlah Perpres No. 55 Tahun 2022 tertanggal 11 April 2022 yang mendelegasikan ke provinsi untuk mengatur perizinan pertambangan, baik itu Izin Usaha Pertambangan (IUP), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Tak Mempersulit
Menurut Sujarwanto, pada prinsipnya Pemprov Jateng tak akan mempersulit izin pertambangan selama pihak yang mengurus memiliki dokumen lengkap dan berkomitmen untuk tidak merusak lingkungan.