BLORA (SUARABARU.ID) – Setidaknya ada 1.200 petani penggarap hutan yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan (GKTHBS) turun ke jalan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Para petani penggarap hutan itu melakukan long march dari Lapangan Kridosono, Blora, menuju Gedung DPRD Blora, Rabu, (20/7/2022).
Mereka sempat menggelar orasi di jalan raya depan gedung dewan, namun akhirnya perwakilan mereka diterima Komisi B DPRD Kabupaten Blora untuk mengadakan audiensi yang menghadirkan perwakilan Perum Perhutani dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora.
Dalam audiensi mereka sepakat untuk menunggu turunan aturan KHDPK yang mengatur peta luasan tanah Perhutani yang akan dijadikan KHDPK.
Baca juga Ribuan Karyawan Perhutani Unjuk Rasa Kembali Tolak KHDPK, Ancam Akan Ada Demo Jilid Ketiga
Ada lima wilayah Perhutani di Kabupaten Blora yang jadi wilayahnya kesatuan pemangku hutan, disingkat KPH. Antara lain KPH Cepu di wilayah tenggara, KPH Randublatung di wilayah selatan, KPH Blora di wilayah barat dan tengah, KPH Mantingan di wilayah utara, dan KPH Kebonhardjo di wilayah timur hingga timur laut.
Mereka menguasai lahan hingga hampir separuh wilayah administrasi Kabupaten Blora. Wilayah kekuasaan mereka ini yang nantinya akan dijadikan KHDPK. Hanya luasannya berapa yang akan mengurangi lahan Perhutani, masih menunggu aturan mainnya lebih lanjut.
Mereka menggunakan puluhan truk, ribuan orang yang terhimpun dalam empat KTH (Kelompok Tani Hutan) dan perwakilan KTH berbagai kecamatan, serta organisasi massa lainnya seperti Sedulur Relawan Tani (Sentani), Front Blora Selatan (FBS), dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) tiba di lapangan Kridosono sebelum mengular jalan kaki melintas di pertigaan lampu lalu – lintas Koramil Blora, menuju jalan depan Gedung DPRD Blora.