blank
Moeljanto, SE, MM Camat Ngaliyan, Kota Semarang. Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Pelayanan kependudukan dan pertanahan di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, yang dinilai cukup krusial, menjadi prioritas pelayanan Camat Ngaliyan yang baru menjabat.

Seperti dikemukakan Camat Ngaliyan, Moeljanto, SE, MM saat ditemui awak media di kantor kecamatan Ngaliyan, jalan Raya Ngiyan No 234 Semarang, secara administrasi kecamatan Ngaliyan memiliki 10 kelurahan dengan 122 Rukun Warga (RW) dan 868 Rukun Tetangga (RT), sehingga setiap harinya ada ratusan warga masyarakat Ngaliyan, mengurus data kependudukan ke kantor kecamatan. Oleh sebab itu, perlu adanya penanganan yang lebih ditingkatkan.

“Karena di Ngaliyan inikan penduduknya heterogen mas. Banyak hal yang perlu kita benahi dan evaluasi. Walau sementara ini sudah baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi menurut Saya ada yang perlu dibenahi dan ditingkatkan semakin lebih baik. Salah satunya di Tempat Perekaman Data Kependudukan atau TPDK. Itu antrian sampai meluber keluar ruangan, tidak mampu menampung antriannya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut mantan Camat Candisari ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Semarang, untuk bisa ikut berperan aktif dalam merealisasikan penambahan ruang pelayanan TPDK di Kecamatan Ngaliyan, agar masyarakat yang menerima pelayanan terasa nyaman tidak kepanasan dan kecapekan karena harus berdiri di luar ruangan.

“Selain itu, kita juga akan prioritaskan untuk pelayanan pertanahan. Sebab di Ngaliyan inikan, banyak tanah milik negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai penggarap. Sehingga, kalau saya melihat dan mendengar dari Lurah, di masyarakat sering terjadi sengketa tanah. Baik antar sesama masyarakat maupun dengan pengembang kawasan. Jadi Saya benar-benar berhati-hati dalam menangani permasalahan tanah ini,” tandasnya.

Sehingga langkah yang dilakukan Camat Ngaliyan adalah selalu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas terkait lainnya. Seperti halnya terkait program PTSL, menindaklanjuti yang sudah berjalan sebelumnya.

“Harapan Saya yang pertama tetap sesuai dengan program kerja untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Lalu mencari solusi untuk megelola manajemen pertanahan di Kecamatan Ngaliyan, karena selama ini buku tanah atau pencatatan tanah secara administrasi tidak ada tercatat,” pungkasnya.

Absa