SEMARANG (SUARABARU.ID):
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp 200 miliar dari Bank Jateng.
Perolehan kredit ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kredit Pemerintah Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintah Kabupaten Rembang oleh Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng, Ony Suharsono bersama Bupati Rembang Abdul Hafidz di Gumaya Tower Hotel Semarang, Selasa (21/6).
Ony menuturkan, Bank Jateng memiliki komitmen yang tinggi untuk turut serta mengembangkan perekonomian dan kegiatan pembangunan di Jawa Tengah.
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Bank Jateng adalah sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, melalui kegiatan perbankan, khususnya melalui penghimpunan dana dan penyaluran kredit. Hal ini sesuai dengan visi Bank Jateng yaitu ”Menjadi Penunjang Pembangunan Daerah”.
Terbukti dengan adanya beragam kerjasama antara Bank Jateng dengan Pemerintah Daerah, agar memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
”Saat ini Bank Jateng memberikan kredit Pemda kepada Kabupaten Rembang sebesar Rp 200 miliar. Diharapkan kredit ini dapat bermanfaat bagi penunjang pembangunan daerah,” tuturnya.
Adapun, sepanjang tahun ini, selain Rembang, Bank Jateng juga menyerahkan kredit kepada Blora sebesar Rp 150 miliar, Sragen Rp 160 miliar dan Grobogan senilai Rp 115 miliar. Ke depan menargetkan dapat memberikan kredit kepada 8 Pemda.
Ony menambah, kinerja Bank Jateng per Mei 2021 lalu untuk total aset mencapai Rp76,969 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp 59,724 triliun sementara kredit yang disalurkan telah mencapai Rp 52,641 triliun, tumbuh sebesar 2,15% secara year on year.
Selain itu, laba usaha sampai dengan akhir bulan Mei 2022 telah mencapai angka Rp 949 miliar, tercapat 122.78% dan tumbuh sebesar 20,09% secara year on year.
”Semua pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat, para stakeholder,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, fasilitas kredit ini nantinya akan dipergunakan untuk belanja modal, pembangunan infrastruktur, pengadaan tanah, pembangunan dan perbaikan jalan. Adapun, jangka waktu kredit selesai sampai tahun 2024.
”Kami berterimakasih kepada Bank Jateng atas fasilitas kredit ini karena sangat membantu Pemda untuk bersama-sama mendorong kemajuan Rembang,” ungkapnya.
Bank Jateng