KUDUS (SUARABARU.ID) – Keharuan nampak di mata Siti Aminah. Sebagai ahli waris dari almarhum Murkan, ayahnya, dirinya menerima santunan kematian dari Bupati Kudus Hartopo. Siti menyampaikan bantuan itu digunakan untuk mengganti biaya pemakaman ayahnya.
“Alhamdulillah, bisa untuk mengganti biaya pemakaman bapak,” ucapnya ditemui usai menerima bantuan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (14/6).
Siti Aminah bercerita ayahnya meninggal karena sakit menahun. Semasa hidupnya, ayahnya tak bekerja. Begitu juga anggota keluarga lainnya yang bekerja serabutan. Adanya santunan dari Pemerintah Kabupaten Kudus turut membantu untuk meringankan beban.
“Terima kasih kepada bapak Bupati, bantuannya sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Dirinya bersama 124 ahli waris lainnya menerima santunan kematian dari Bupati Kudus. Setiap ahli waris diberi santunan sebesar satu juta rupiah. Program tersebut memang digagas Bupati Kudus Hartopo sejak masa kampanye untuk meringankan biaya pemulasaran jenazah warga kurang mampu di Kudus.
“Semoga bermanfaat nggih, Pak, Bu,” tuturnya.
Hartopo mengungkapkan nominal tersebut memang jauh dari sempurna. Belum cukup untuk membiayai keseluruhan kebutuhan dari pemulasaran sampai dengan pemakaman. Oleh karena itu, tahun depan, bupati mengupayakan agar nominal santunan kematian dapat ditingkatkan.
“Saya mohon maaf kalau bantuannya belum seberapa. Kami sudah memaksimalkan. Insya Allah tahun depan kami upayakan untuk terus ditambah,” paparnya.
Santunan yang direncanakan sehari cair juga masih terus diupayakan. Hartopo mengungkapkan sebelum diserahkan, dinas terkait melakukan verifikasi apakah warga meninggal masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga memerlukan waktu sampai santunan benar-benar diserahkan.
“Mohon maaf santunan belum bisa sehari cair. Kami memverifikasi dulu sehingga memang kami membutuhkan waktu” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Mundir menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kudus menganggarkan dana 2 miliar rupiah melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia di Kabupaten Kudus. Selama periode Januari sampai dengan Mei 2022, terdapat 658 ahli waris yang menerima bantuan.
“Setiap bulan kami memverifikasi data penerima santunan kematian bagi masyarakat tak mampu. Selama lima bulan ada 658 yang menerima,” ujarnya.
Sementara itu, total 125 penerima pada Mei merupakan verifikasi permohonan bantuan sejak 9 sampai dengan 31 Mei 2022. Rincian penerima santunan dari sembilan kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Kaliwungu 11 orang, Kota 19 orang, Jati 17 orang, Undaan 5 orang. Kemudian Kecamatan Mejobo 21 orang, Jekulo 22 orang, Bae 14 orang, Gebog 12 orang, dan Dawe 4 orang.
Ali Bustomi