JEPARA (SUARABARU.ID)- Naiknya harga minyak goreng (migor) kemasan di pasaran menjadikan masyarakat mulai terbiasa menggunakan migor curah. Namun, banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi migor curah berdampak pada ketersediaan stok migor di pasaran. Antara permintaan dan stok tidak seimbang.
Hal ini kemudian memicu kenaikan harga migor curah di pasaran. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko menggelar rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jepara terkait pembahasan permasalahan minyak curah.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten II Sekda Jepara Diyar Susanto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kepala Diskop UKM nakertrans Samiaji, Kasubag Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian dan SDA Heru Sutamaji, Kepala Bidang Perdangaan Iskandar Zulkarnain, serta perwakilan Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, Bulog.
Menurut Edy Sujatmiko, keluhan terkait mahalnya minyak goreng curah mencapai Rp.18.000 – Rp.19.000 pada pengecer, ini menjadi tugas Pemerintah Jepara untuk segera mengambil tindakan menyetabilkan harga minyak goreng yang ada di Jepara.
“Harga minyak goreng dari distributor ini harus kita pantau harganya setiap hari”, Kata Edy.
Edy mengintruksikan kepada Disperindag untuk melakukan monitor kepada pasar-pasar yang ada di jepara untuk mengetahui harga minyak goreng curah yang ada dipasar guna memutus mata rantai mafia migor curah yang ada di Jepara.
“Kepala pasar dengan koordinasi TPID kita turun bersama-sama, kerja cepat bersama untuk menangani permasalahan minyak goreng curah,” tegasnya.
ua/kominfo