blank
Perhutani KPH Randublatung, CDK) I Blora dan Forkopimcam  sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan di Balai Desa Kutukan, yang diikuti warga di sekitar hutan. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) I Blora dan Forkopimcam Randublatung mengadakan sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan kepada masyarakan desa yang di Balai Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Rabu siang kemarin, (8/6/2022).

Dengan kegiatan ini diharapkan, masyarakat dalam ikut serta mengelola kawasan hutan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak terjadi adanya konflik sosial dan pelanggaran hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Randublatung Dewanto, Kapolsek Randublatung AKP Lies Pujianto, Kepala Desa Kutukan Kecamatan Randublatung Muradi,  Kantor CDK I Blora, Anang Dwiyanto, Babinsa Kutukan Koramil Randublatung Koptu Kristyanto.