SEMARANG (SUARABARU.ID) Diduga karena keselamatan kerja kurang layak, Aditya AP (22), warga Jalan Gajah Timur Dalam II, Gayamsari Kota Semarang, pekerja yang mengerjakan konstruksi bangunan tersengat listrik di Ruko sebelah selatan Alfamidi jalan Gajah Raya, Gayamsari Kota Semarang, Jum’at (3/6/2022).
Menurut salah satu saksi di lokasi kejadian menyebut, saat menjalankan pekerjaannya, pekerja tersebut tidak di lengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja, padahal saat itu mengerjakan kontruksi bangunan menggunakan las listrik, yang berdekatan bahkan temboknya menempel dengan tiang listrik yang terdapat trafo listrik.
“Kejadiannya kurang jelas sih mas. Tahu-tahu tadi ada suara ledakan di atas itu. Warga melihat pekerjanya sudah pingsan. Ya kalau dilihat pekerjanya tidak menggunakan alat keselamatan kerja. Bahaya itu mas,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.
Selain itu, lanjutnya, kejadian kecelakaan kerja tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali selain pekerja tersengat listrik, ada juga pekerja jatuh dari atas saat menjalankan pekerjaannya.
Suwarto, teman kerja korban warga Mranggen Demak juga menyampaikan kurang begitu paham kejadiannya, karena dirinya saat kejadian masih mengerjakan tugasnya mengecat.