TEGAL (SUARABARU.ID) – Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Tegal menyoroti enam persoalan penting yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN DPRD Kota Tegal, Ely Farisati pada Rapat Paripurna Kamis (02/06/2022).
Enam persoalan yang disampaikan terkait adanya indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Tegal yang terlibat dalam kegiatan politik praktis Fraksi PAN sangat menyayangkan, karena seyogyanya ASN harus bersikap netral dalam melayani seluruh lapisan masyarakat.
Tidak pandang bulu, tidak boleh pilah pilih dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, apa lagi membeda-bedakan pelayanan karena beda partai politik seperti yang telah terjadi di RSUD Kardinah Dinas Kesehatan (pengurusan BPJS) dan Dinas Pendidikan.
“Fraksi PAN meminta inspektorat untuk memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum ASN yang telah terlibat dalam politik Praktis, kalo diperlukan surat peringatan bagi yang membandel,” kata Ely.
Terkait alun-alun dan taman Pancasila yang sampai saat ini belum dibuka untuk umum, Fraksi PAN meminta pemerintah Kota Tegal untuk segera membuka Alun-alun dan Taman Pancasila untuk masyarakat umum mengingat anggaran yang digunakan untuk revitalisasi sangat besar dan berasal dari pajak masyarakat. maka masyarakat berhak untuk menikmati keindahan revitalisasi Alun-alun dan Taman Pancasila.
“Sekarang ini untuk Alun-alun Kota Tegal hanya dibuka pada Jumat malam dan Sabtu malam di pukul 24.00 sampai dengan 06.00 WIB, yang jadi pertanyaan apa pertimbangannya? Kok harus malam dibukanya,” kata Ely.
Untuk proyek Jalan A Yani, Fraksi PAN meminta Pemkot untuk segera mengoptimalkan Jalan A Yani sesuai dengan perencanaannya. Fraksi PAN melihat justru saat ini kondisi Jalan A Yani semakin semrawut karena masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melawan arah, jalan semakin sempit dan parkir yang tidak tertata karena kurangnya lahan parkir sehingga mengakibatkan kondisi pasar pagi semakin sepi pengunjung.
Selanjutnya pada pengadaan fasilitas pejabat negara, Fraksi PAN meminta kepada pejabat untuk bijak dalam meminta fasilitas dari negara. “Mengingat kita baru saja melewati pandemi, alangkah bijaknya jika anggaran lebih diprioritaskan untuk percepatan pembangunan ekonomi, bukan untuk melengkapi fasilitas untuk pejabat negara,” ujarnya.
Atas kejadian yang menghebohkan di Pantai Muarareja, Fraksi PAN meminta Pemkot Tegal untuk melakukan pembinaan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) serta melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk melakukan tindakan asusila di sekitar obyek wisata pantai. “Dan Fraksi PAN meminta kepada Pemkot Tegal supaya kejadian tersebut tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,” tutup Ely.
Sutrisno