blank
MEDSOS - Media Gathering dan Workshop Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah. (foto: diskominfo)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Perkembangan digital saat ini semakin melesat, berdasarkan data dari We Are Social menyatakan jumlah pengguna media sosial (medsos) di Indonesia mencapai 191,4 juta pada tahun 2022. Di sisi lain pada Februari 2022 telah terlacak 1,6 juta konten yang bermuatan negatif berasal dari media sosial. Hal ni yang menjadikan medsos sangat krusial saat ini.

Dalam acara Media Gathering dan Workshop Pengelolaan Media Sosial Edy Pang, narasumber dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memaparkan bahwa media resmi milik pemerintah tidak perlu adu cepat dengan media mainstream.

“Viralitas atau jumlah kunjungan memang penting, namun bukan yang utama. Yang terpenting, penyampaian pesan kepada publik itu diterima dan mudah dipahami,” ungkap Edy Pang.

Acara yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah bertempat di D’Tuwel Cafe dan Resto Kecamatan Bumijawa, baru-baru ini. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, para pejabat dari Kab/Kota se-Eks Korwil III Jateng atau Eks Karesidenan Pekalongan dan Banyumas

Dimoderatori oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Kusnianto, hadir juga narasumber Dwi Budi Santoso dari Universitas Stikubank Semarang dan Farid Zamroni dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Menurut Edy Pang yang juga pengelola Indonesiabaik.id, diperlukan sinergitas yang kuat antara para pelaku media maupun pengelola media sosial Kominfo dalam penyampaian kebijakan pemerintah kepada masyarakat atau publik. kegiatan kepemerintahan sejatinya disebarkan untuk diketahui publik, namun tetap dalam koridor dan batasan -batasan yang berlaku.

Peran para pengelola media sosial pemerintah tidak terbawa arus geliat informasi, sehingga proses cek and ricek dapat berjalan dengan baik. Ia juga berharap, sinergitas dalam menjalin informasi kepada berbagai pihak tetap dijaga agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan bukan informasi hoaks.

Nur Muktiadi