JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemberian fasilitas pendampingan perizinan berusaha kembali diberikan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs. Junarso bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Jepara kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan pelaku UMK di Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ono Joglo Resort and Convention Jepara ini dihadiri sebanyak 50 peserta dari berbagai kalangan dan wilayah se-Kabupaten Jepara.
Junarso yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara ini terus memberikan motivasi kepada para peserta. Ia menekankan pada persaingan produk UMK yang semakin ketat dengan masuknya produk-produk retail dan mini market modern di desa-desa.
“Sekarang mini market modern sudah masuk ke desa-desa, tetapi produk UMKM kurang dari 5% yang ada di dalamnya. Ini tidaklah baik bagi ekonomi di masyarakat.
Kami berupaya agar produk UMKM bisa masuk ke dalam minimarket-minimarket ini,” kata Junarso.
Junarso juga menerangkan, bahwa untuk dapat bersaing di era digitalitasi ini, izin berusaha ini perlu dimiliki sebagai legalitas usaha. Selain itu dengan memiliki perizinan berusaha, akan lebih mudah dalam mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah dan perbankan. “Program pemberian fasilitas perizinan usaha ini akan terus dilakukan. Agenda serupa yang sudah pasti masih terdapat sepuluh kali kegiatan seperti ini,” tandasnya.
Hadepe : AB