blank
RSUD dr Loekomono Hadi Kudus. foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sesuatu tak lazim terjadi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. PT Sigma Rekatama Consulindo selaku rekanan penyedia jasa penyusunan Manajemen Konstruksi proyek Gedung IBS tahun 2021, tak mau dibayar.

Padahal nilai kontraknya yang dimenangkan rekanan ini dalam proses lelang terbilang cukup besar yakni mencapai Rp 314.695.000. Tak hanya itu, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab rekanan ini juga sudah selesai dilakukan.

“Rekanan yang bersangkutan tidak mau mengambil pembayaran atas permintaannya sendiri,”kata Wakil Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus, Sugiarto, Selasa (24/5).

Sebagaimana diketahui, penyusunan Manajemen Konstruksi (MK) proyek gedung IBS dianggarkan pada tahun 2021 silam. Penyusunan MK tersebut dilakukan sebagai bagian awal adanya proyek pembangunan gesung Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang nilainya berkisar Rp 29 miliar yang diselenggarakan pada tahun yang sama.

Setelah MK sudah selesai disusun, ternyata proyek IBS justru gagal terlaksana karena pada proses lelangnya muncul dugaan peretasan pada sistem LPSE.

Dari keterangan Sugiarto , gagal terlaksananya proyek fisik dari gedung IBS tersebut menjadi alasan dari PT Sigma Rekataka Consulindo tidak mau mengambil pembayaran atas pekerjaannya.

“Ada surat pernyataan dari rekanan bersangkutan yang tidak mengambil pembayaran atas pekerjaannya,”kata Sugiarto.

Senada, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono membenarkan kalau anggaran untuk pekerjaan penyusunan MK gedung IBS RSUD Kudus memang tidak dicairkan.

Menurut Eko, meski sebuah kegiatan sudah selesai dikerjakan namun OPD terkait tidak mengajukan Surat Permohonan Pencairan/Surat Perintah Pencairan, maka BPPKAD juga tidak melakukan pencairan.

“Untuk pekerjaan penyusunan MK gedung IBS RSUD Kudus tahun 2021, memang tidak ada pencairan. Anggaran tersebut juga kembali lagi ke kas daerah,”tandasnya.

Kembali Dianggarkan Rp 1,5 miliar

Meski gagal dilaksanakan di tahun 2021, namun RSUD dr Loekmonohadi akan kembali merencanakan pembangunan gedung IBS di tahun 2022 ini. Total anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 60 miliar.

Sebagai pendukung dari pelaksanaan proyek tersebut, penyusunan Manajemen Konstruksi juga kembali dilaksanakan. Bahkan tahun ini untuk pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,5 miliar.

Yang cukup unik, proses lelang penyusunan MK ini juga sempat diwarnai pembatalan lelang. Hingga akhirnya lelang bisa terlaksana dengan pemenang yakni PT Aretas Wicaksana Konsultan dari Semarang.

Berdasarkan data LPSE, rekanan ini memenangkan lelang pekerjaan penyusunan MK gedung IBS tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,1 miliar, atau menyusut jauh dari pagu yang dipatok Rp.1,5 miliar

Ali Bustomi