Para bocil pembuat petasan yang diamankan petugas. Foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU ID) – Operasi penyakit masyarakat, Polsek Mejobo Polres Kudus kembali berhasil amankan petasan dan puluhan selongsong petasan. Ironisnya, para pelaku pembuat petasan adalah bocah-bocah cilik (bocil) yang usianya masih di bawah umur.

Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Kami amankan barang bukti 2 petasan, selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 56 biji, 4 Oons obat petasan dan alat pembuat petasan,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto, Sabtu (30/4) sore.

Ia mengungkapkan, bahwa keberhasilanya itu atas informasi dari warga yang resah adanya pembuatan selongsong mercon.

“Berbekal informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan amankan barang bukti,” ungkap Kapolsek.

Sementara, para pelaku pembuat petasan mendapat pembinaan intensif dari aparat kepolisian.

Mereka tidak menjalani penahanan namun harus menjalani sanksi pembinaan dengan mendatangkan orang tua, kepala desa, RT/RW, tokoh warga setempat serta babhinkamtibmas.

“Selanjutnya, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan di hadapan orang tua masing-masing.

AKP Cipto mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas Kamtibmas selama Ramadhan hingga lebaran nanti.

Tm-Ab