SURAKARTA (SUARABARU.ID) -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (Miras) sitaan.
Acara pemusnahan barang bukti 1.205 liter ciu dan 1118 botol miras berbagai merk dipimpin Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti miras berupa 1hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat dari bulan Januari sampai dengan April tahun 2022
Hadir dalam acara ini Wakil Walikota Surakarta Drs Teguh Prakosa dan Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Achiruddin, S.E, Danbrigif MR 6/TSB Letkol Inf Andrian Siregar, S.I.P., M.Han. serta berlangsung di Mapolresta setempat, Jumat (22/4).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam amanatnya mengatakan ,pemusnahan barang bukti miras saat ini merupakan hasil KRYD dan dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Surakarta baik Sat Samapta dengan Tim Sparta nya, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan juga Polsek.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti miras berupa 1205 liter ciu dan 1118 botol miras berbagai merk hasil KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat dari bulan Januari sampai dengan April tahun 2022 yang berlangsung di halaman Mapolresta. Foto: Dok Polresta SKAKegiatan kepolisian yang ditingkatkan dilaksanakan untuk menciptakan kondisi situasi wilayah kota Surakarta yang kondusif, menjelang masyarakat melaksanakan perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sehingga pelaksanaan kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan nyaman, tidak ada gangguan fisik maupun psikis yang dapat menimbulkan ancaman tertentu .
“Pada kesempatan saat ini saya mengucapkan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas di kota Surakarta. Kami harapkan peran masyarakat dapat terus diberikan dan mampu mewujudkan kota Surakarta bebas penyakit masyarakat,” kata Komnbes Ade Safri.
Dia juga mengajak secara bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Surakarta, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitas dengan aman nyaman.
Masih dalam kesempatan sama, kegiatan pemusnahan barang bukti diawali pelemparan barang bukti Miras kearah alat berat Slander Stom oleh Forkompimda.
Sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan Kapolresta Surakarta bersama Forkompimda dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Selanjutnya alat berat slender atau stoom wales menggilas ribuan botol miras berbagai merk yang dihamparkan di salah satu sisi kompleks Mapolresta Surakarta.
Sedangkan miras jenis ciu yang dikemas dalam jerigen plastic dituang di lokasi sama dan cairannya dialirkan ke selokan terdekat.
Bagus Adji