JEPARA (SUARABARU.ID) – Gerakan bulan sedekah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara yang dimulai sejak 4 April, berjalan dengan baik dan sesuai kerangka acuan. Antusiasme warga pun sangat tinggi untuk bersedekah, terlebih di dalam momentum Ramadan.
Ketua Baznas Jepara Sholih saat konferensi pers di kantornya, Jumat (22/4/2022) menegaskan, sedekah adalah ibadah sunah dan sifatnya sukarela. Setiap orang berhak menjalankan ajaran agama yang dianutnya tersebut. Sekalipun bukan termasuk sasaran program sedekah ini, seperti penerima manfaat sebuah program bantuan. “Kalau dia merasa mampu dan dengan ikhlas bersedekah, ya tidak bisa kita tolak,” ujarnya.
Selama berlangsung hingga 26 April, gerakan bulan sedekah Baznas tidak mematok target jumlah perolehan. Bahkan kupon yang diterima oleh petinggi maupun lurah, baik senilai Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp 20 ribu, jika tidak habis dapat dikembalikan. Saat ini, dana sedekah yang terhimpun dan telah disetor mencapai Rp. 315 juta.
Terkait beredarnya unggahan media atas foto kupon senilai Rp5 ribu, yang dibubuhi tulisan tangan Rp 30 ribu di Desa Welahan, Sholih mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dibesar-besarkan. Jika dinarasikan sebagai sebuah penyimpangan, ia dengan tegas membantahnya. Sebab, saat itu kupon tersisa hanya nominal Rp 5 ribu. Sementara warga ingin bersedekah Rp30 ribu. “Nominal tersebut semuanya disetorkan ke Baznas, tidak ada penyimpangan di sana,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Petinggi Welahan Achmad Jerjes menjelaskan, kejadian tersebut merupakan bukti kejujuran dari perangkatnya yang memungut sedekah itu. Berapa pun tetap pihaknya tulis dan bukukan. “Kalau perangkat saya indikasinya nakal malah tidak ditulis,” jelasnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan estimasi capaian perhimpunan sedekah. Jika dihitung dari jumlah kupon, maka akan diperoleh dana sedekah dari Desa Welahan sebesar Rp12,5 juta. Namun, hasilnya melebihi prediksi. Dana Rp 17,49 juta telah pihaknya setor ke Baznas Jepara.
Sementara terkait isu pemotongan bantuan sosial (bansos) sembako untuk sedekah, juga langsung mendapat respon dari Kepala Dinsospermasdes Jepara Edy Marwoto. Dihubungi secara terpisah, dia menyampaiakan sudah mengecek langsung ke lapangan. Hasilnya, tak ada praktik pemotongan bantuan sosial sembako.
“Kami pastikan bahwa proses penyaluran bansos sembako atau BPNT, di Jepara sudah sesuai dengan juklak juknis yang dikeluarkan Kemensos. Diterima oleh KPM secara utuh tanpa potongan apapun,” terangnya.
Hadepe – kmf