DEMAK (SUARABARU.ID)– Bupati Demak, Eisti’anah, melantik Drs Eko Pringgolaksito MSi, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Demak nomor 821.2/168 tahun 2022, tentang Penunjukkan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Acara pelantikan sendiri berlangsung di Pendapa Satya Praja, Senin (18/4/2022).
Pejabat baru Drs Eko Pringgolaksito merupakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dianggap memenuhi syarat dan dipandang mampu untuk ditunjuk sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Demak.
Dalam sambutan pengarahannya, Bupati menyampaikan, pihaknya berharap Pj Sekda Demak bisa segera beradaptasi, dan langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Benarkah Mengurangi Rokok Dapat Menjaga Kesehatan Mulut?
Dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki, diharapkan akan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dengan baik, serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
”Saya juga minta, agar dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan, dengan memberikan prestasi kerja yang maksimal. Ingatlah selalu, jabatan adalah “amanah” yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, dan masyarakat. Terlebih saat ini masyarakat sudah semakin kritis, menilai kinerja pemerintahan,” ungkap Bupati.
Seperti diketahui, jabatan Sekda Kabupaten Demak telah kosong sejak awal bulan ini. Hal itu menyusul diturunkannya SK Pensiun, yang telah diserahkan kepada Singgih Setyono oleh Bupati, pada awal Maret 2022. Terhitung mulai 31 Maret 2022, masa jabatan Sekda berakhir.
Hadir dalam acara pelantikan ini, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet, dan jajaran Forkopimda Demak serta pimpinan Perangkat Daerah.
Rudy-Riyan