JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi Senin (28/3/2022) telah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Wagiran (61), warga RT 2 RW 3 Desa Bondo, Kecamatan Bangsri. Bantuan diserahkan bupati di sela kegiatan rapat koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH), pada Senin (28/3/2022), di Sekuro Vilage Jepara. Wagiran mengalami strok karena pembuluh darahnya pecah.
Diceritakan Hasanah, anak Wagiran, sudah satu bulan ayahnya mengalami strok. Setelah pembuluh darahnya pecah dan hanya bisa terbaring di tempat tidur. Sempat koma di rumah sakit, namun kemudian siuman. Akan tetapi saat ini mengalami kelumpuhan. Sebelumnya, Wagiran bekerja sebagai tukang kayu.
Bantuan kursi roda juga diserahkan kepada Afiq Fajar Riyanto (13), warga RT 26 RW 6 Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo. Afiq yang merupakan penyandang disabilitas ini, juga membutuhkan alat bantu berupa kursi roda untuk aktivitas sehari-hari. Dengan didampingi ibunya Dina Laela, Afiq terlihat sangat senang, saat disapa oleh Dian Kristiandi.
Bupati Jepara Dian Kristiandi juga menyerahkan bantuan kursi roda juga diserahkan kepada Agus Alman Eko Darmono, warga RT 8 RW 2 Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo dan Khotiful Arif warga RT 279 RW 6 Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo. Selain kursi roda masing-masing penerima juga mendapatkan paket sembako.
Hadepe