KEBUMEN (SUARABARU.ID) -Dua wartawan PWI Kebumen memberikan materi literasi dan jurnalistik serta bijak bermedia sosial kepada sekitar 65 pelajar kelas 10 dan kelas 11 SMAN 1 Kebumen, Jumat (22/3).
Kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2022 dan HUT ke-67 PWI itu dibuka oleh Kepala SMAN 1 Kebumen Rachmat Priyono SPd MM, dihadiri Waka Slamet Pramono, guru pengampu pelajaran Bahas Indonesia dan pemateri Komper Wardopo.
Komper Wardopo mengajak kepada pelajar SMAN1 Kebumen untuk terus meningkatkan literasi guna menumbuhkan budaya membaca dan menulis di sekolah. Dengan budaya literasi yang kuat diharaprkan pelajar memiliki cakrawakala luas, mempunyai idealisme meraih cita-citanya.
Wardopo mendorong siswa SMAN1 Kebumen suka membaca karya fiksi. Dari sekitar 65 siswa, setelah ditanya ada sekitar 6 pelajar yang gemar membaca fiksi atau buku novel. Hal itu masih perlu teus ditambah.
Menurut Wardopo, di negara maju, membaca karya fiksi seperti novel telah diwajibkan sejaka siswa duduk di sekolah menengah. Bahkan siswa tamat SMA telah membaca paling tidak 15-20 fiksi, seperti di Amerika, Belanda dan negara Eropa lainnya.
”Ada korelasi negara yang mutu pendidikanya tinggi dengan kuatnya budaya literasi, utamanya membaca fiksi, sejak di bangku SMA,”tegas wartawan Suarabaru.id yang juga dosen di IAINU Kebumen itu.
Ikut Menumbuhkan Nasionalisme
Wardopo juga menjelaskan eksistensi PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia, berdiri sejak 9 Februari 1946. Namun sejak era pergerakan nasionaal hingga penjajahan, insan wartawan di Indonesia telah turut menumbuhkan nasionalisme melalui tulisan yang mendorong anak bangsa bersatu melawan penjajah.
Sedangkan fungsi media massa, lanjut Wardopo, merujuk UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan lembaga bisnis. Bahkan pers memillki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi, setelah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Sementara itu M Tohri, wartawan Ratih TV Kebumen menjelaskan tentang Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kode Etik Jurnalistik serta media di tengah disrupsi infomasi.
Tohri yang juga redaktur portal berita K24 itu menjelaskan perbedaan pers, wartawan dan jurnalistik. Pers adalah kegiatannya, wartawan adalah mereka yaag berprofesi menulis dan mengolah berita, sedangkan jurnalistik merupakan karya atau produk berita yang diangkat dari kejadian atau fakta dan telah melalui pengolahan.
Menurut Tohri, para pelajar perlu memahami perbedaan utama produk pers dengan media sosial. Yakni dari produk yang dihasilkan. Pers menghasilkan produk berita, sedangkan media sosial menghasilkan informasi.
Berita memiliki akurasi karena harus diolah dan diverifikasi oleh wartawan, dikerjakan oleh wartawan yang kompeten dan terukur. Sedangkan produk media sosial bisa ditayangkan oleh siapa saja tanpa mengenal latar belakang.
Tohri menambahkan, media yang baik juga memiliki tim redaksi yang mengedit atau merevisi berita dari wartawan di lapangan. Sedangkan media sosial ditulis secara pribadi sehingga sifatnya perorangan.
“Para pelajar perlu menggunakan media sosial secara bijak dan benar. Gunakan media sosial untk tujuan positif dan berlatih menulis yang baik. Misalnya menggunakan teknologi informasi untuk publikasi kisah sukses, kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan sebagainya,”jalas Wakil Ketua PWI Kebumen itu.
Komper Wardopo