KUDUS (SUARABARU.ID) – Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) menggandeng stakeholder sebagai implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Salah satunya kalangan dunia industri sebagai penguatan dari implementasi kampus merdeka.
Rektor UMK Prof Darsoni mengungkapkan, pihaknya ingin UMK terus menjalin kerja sama yang sinergis, khususnya bidang hukum untuk menciptakan lulusan yang berdaya saing global sesuai visi misi UMK. Menurut Darsono, kelemahan pendidikan Indonesia saat ini yakni lemahnya link and macth dengan dunia industri.
“Peran pemangku kepentingan dalam penyusunan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sangat penting,” kata Rektor UMK Darsono dalam paparan pada lokakarya kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diselenggarakan Fakultas Hukum UMK di Hotel Griptha Kudus, Selasa (8/3).
Dengan adanya, kurikulum MBKM ini, Darsono yakin akan tercipta jalinan kerja sama yang lebih baik khususnya antara mitra industri dan UMK.
Untuk meningkatkan hubungan dengan dunia kerja, dia mendorong mahasiswa bisa kuliah magang hingga tiga semester di luar program studi.
Wakil Dekan II FH UMK Iskandar Wibawa menambahkan pihaknya memang sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan industri dan pemangku kepentingan lainnya untuk menguatkan kurikulum MBKM. Ditambah, belakangan banyak mahasiswa yang tertarik mengikuti kuliah magang selama satu semester di industri.
“Implementasi kurikulum merdeka belajar yang digaungkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk magang di dunia industri,” ujarnya.
Untuk itulah, kata dia, UMK perlu menerima masukan dari berbagai pihak melalui lokakarya tersebut. Selain menguatkan kerja sama yang sudah ada, pihaknya juga terus menguatkan link and match pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan pemangku kepentingan selaku pengguna lulusan. “Skala kebutuhan mereka apa, nanti yang akan diterapkan di bangku perkuliahan,” ujarnya.
Lokakarya di Hotel Griptha Kudus tersebut dihadiri Rektor UMK Darsono, Wakil Rektor I UMK Sulistyowati, Pelaksana tugas Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMK Dwiyana Achmad Hartanto, dan serta puluhan peserta dari berbagai instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Kemenkumham Kudus, dan organisasi advokat terkait seperti Kongres Advokat Indonesia.
Tm-Ab