SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta melakukan kerja sama terkait peningkatan program layanan rehabilitasi adiksi narkoba dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak SIK, MSi dengan Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Suci Apriani Vinike dilakukan di Lobby Mapolresta setempat, Selasa ( 8/3).
Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak SIK,MSi dalam sambutannya berharap bukan hanya penegakan hukum yang semata mata dilakukan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Melainan ada hal yang dihadapi yakni berhadapan dengan korbannya dari sisi ketergantungan dan seterusnya. Pecandu yang terselamatkan direhabilitasi diharapkan tidak lagi menkonsumsi narkoba.
“Yang penting antisipasi kita yakni jangan sampai pengguna ini naik jabatannya menjadi pengedar. Pusat rehabilitasi dalam hal ini Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa bermitra dengan dengan Polri dan BNN kota Surakarta dalam rangka mengantisipasi, memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Surakarta,” tandasnya .
Sementara itu Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Suci Apriani Vinike mengatakan,dengan telah ditandatanganinya MoU diharapkan layanan pembinaan pecandu narkoba di wilayah Surakarta dan Jateng kedepannya akan semakin baik.
Pihaknya berharap adanya layanan rehabilitasi dapat membantu penerus anak bangsa dalam memutus jaringan narkoba,. Yayasan Cahya Kusuma Bangsa sudah berdiri sejak 2017 untuk membina semua korban pecandu narkoba. Masyarakat bisa langsung mengakses ke yayasan atau pun konsultasi ke BNN maupun Polresta.
Bagus Adji